WahanaNews-Sumut | Personil Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku jambret HP milik seorang wanita bernama Windasari (22) warga Jalan Hitam Kelurahan Perintis Kecamatan Medan timur. Diketahui pelaku bernama Jonathan Bangun (31) warga Jalan Pasar Pinter Namutrasi Kabupaten Langkat.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jepri Simamora mengatakan kejadian itu bermula pada saat anggota melakukan patroli pada hari Minggu (8/5/2022). Saat itu personel di Jalan Gaharu mendengar suara teriakan rampok ternyata HP korban dijambret.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
"Kemudian personel melihat seorang laki-laki berlari kencang tak ingin kehilangan personel langsung mengejar pelaku dibantu oleh masyarakat setempat dan berhasil mengamankan TSK yang berlari ke arah belakang rel Kereta api," katanya, Selasa (10/5/2022).
"Salah satu temannya yg menunggu di rel KA di Jalan Prof.H.M.Yamin saat kami coba mencari namun sudah tidak berada di tempat," imbuhnya.
Selanjutnya terang Jepri, korban disarankan untuk membuat laporan polisi dan tersangka diboyong ke Komando untuk diserahkan ke Penyidik Polsek Medan Timur.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
"Kepada petugas TSK mengakui terpaksa melakukannya dikarenakan disuruh oleh temannya bernama marga Marbun yang sudah menunggu di rel Jalan Prof H.M.Yamin dikarenakan tersangka takut dipukuli kalau tidak melakukan apa yang diperintahkan temannya itu, jadi tersangka mengaku bila berhasil melakukan aksinya HP tersebut akan di jual dan uangnya akan digunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya. [rum]