WahanaNews-Sumut | Personel unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pelaku jambret dari kepungan massa di Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/9), sekitar pukul 12.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo-Karo mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Hendrik Supriadi Simbolon (30) warga Jalan Benteng Hulu, Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
“pelaku diamankan karena menjambret HP milik seorang mahasiswi bernama Yuni Sulistia (22) warga Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Menurut Membela, awalnya personel Reskrim mendapat informasi bahwa di TKP ada pelaku jambret diamankan massa. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas langsung menuju ke lokasi guna mengamankan pelaku dari amukan massa.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti satu unit telepon genggam merek Vivo Y 91, dompet dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Apriadi. [rum]