WahanaNews-Sumut | Ternyata otak pelaku pembegalan terhadap korban Wulandari (21) warga Kecamatan Tanjung Beringin di Dusun 3, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sedang Bedagai, Sumatra Utara, adalah seorang janda anak 5.
Hal itu terungkap pada saat Polres Serdang Bedagai mengelar press rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud dan mengatakan, tersangka LN menjadi otak pelaku mengajak tersangka GUN (35) dan AD (DPO) melakukan pembegalan di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada 28 Januari 2022, sekira pukul 01.30 WIB.
.
"Tersangka LN mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan, tersangka LN mengakui sudah 2 kali melakukan perbuatan serupa," katanya, Sabtu (12/3/2022).
.
Kata perwira dua melati dipundaknya ini, para tersangka mengendarai mobil kemudian melakukan pembegalan korban melintas di Jalan umum Desa Sei Rejo. Para tersangka berhasil membawa motor dan smartphone milik korban.
.
"Tersangka berhasil mengambil 1 unit smartphone, sedangkan motor korban dibawa kabur AD," ungkap Ali Machfud.
.
Terpisah, LN mengaku baru keluar dari LP Tebing Tinggi dalam kasus narkoba. Perbuatan tersebut dilakukannya setelah keluar dari penjara tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sehingga dia mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan.
.
"Baru pertama kali, pernah masuk penjara kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun," bilangnya. [rum]