WahanaNews-Sumut | Jelang Natal dan Tahun Baru lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang masih saja terus menunjukan eksistensinya.
Kapolres Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp di nomor +62 821-6784-XXXX terkait aktivitas perjudian tersebut, mengatakan terimakasih informasinya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Makasih informasinya, sampai saat ini upaya penindakan sudah kami lakukan, namun bila masih ada akan kami cek dan proses," tulisnya via pesan WhatsApp, Selasa (30/11/2021).
Namun ketika ditanya kembali seperti apa bentuk penindakan yang akan dilakukan Polres Deli Serdang terhadap lokasi tersebut, mengingat hari keagamaan Natal & Perayaan pergantian tahun sudah tinggal menunggu hari.
Akan tetapi tidak ada jawaban dari orang nomor satu di Polres Deli Serdang tersebut.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Sebelumnya, lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang ini sempat digrebek oleh pihak Kepolisian, namun berselang beberapa pekan kemudian lokasi itu kini sudah beroperasi kembali dan para pemain pun dengan bebas keluar masuk dari lokasi judi tersebut.
Akibatnya, sejumlah masyarakat di Jalan Pantai Labu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin resah.
Kuat dugaan lokasi judi dadu samkwan yang berlokasi di area seluas 1 Ha itu, disebut-sebut dikelola oleh tiga orang bandar judi, diantaranya seorang wanita ‘Kurus’ inisial A warga WNI turunan, kemudian, AH pria juga warga WNI turunan dan seorang warga pribumi berinisial, Ngl.
Ketiga orang ini diduga Kebal Hukum, tidak sedikitpun merasa canggung dan takut dengan himbauan pemerintah dimasa pandemi ini. Makanya mereka beroperasi secara bebas dan terang terangan disebuah lahan tanah kosong seluas 1 Ha yang telah dibangun mirip gudang yang didalamnya dijadikan sebagai arena perjudian, dimana setiap meja diisi dengan judi Samkwan dan beroperasi berdasarkan shift yang telah ditentukan, baik pagi ke siang, siang ke malam dan malam ke pagi, sehingga, ketiga pengelola judi ini diduga memiliki omset ratusan juta rupiah perharinya
Terlihat sejumlah calon pemain yang masuk ke balik tembok dan pagar tinggi untuk coba mengadu peruntungannya di meja dadu. Meski beberapa terlihat pemain yang keluar dari balik tembok dan pagar tinggi tersebut denga wajah berbinar-binar, tak sedikit pula keluar dari sana dengan wajah murung (ketat).
Sementara itu menurut keterangan warga yang tak ingin namanya disebutkan, bahwa lokasi judi itu di jaga oleh sejumlah pria berambut cepak.
"Lokasi itu di jaga sejumlah pria berambut cepak. Informasinya lokasi itu sudah pernah di grebek pihak berwajib. Namun hingga saat ini, lokasi judi itu tetap eksis tanpa adanya hambatan gangguan dari pihak manapun," ungkap warga tersebut, Senin (29/11/2021), sore.
Anehnya, lokasi itu tidak begitu jauh dari Kantor Polsek Beringin Polresta Deliserdang, namun seperti tak berdaya menutup lokasi tersebut.
“Lokasi ini ku rasa hampir tiap hari ada dilewati polisi. Tapi tak pernah ada digrebek. Di dalam, mesin tembak ikan ada, sabung ayam pun ada. Pokoknya kayak di Las Vegas lah di situ bang. Tambah lagi Lokasinya pun luas,” beber pria itu sambil berlalu.
Sementara Kapolsek Beringin Doni Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp di nomor +62 811 6391xxxx terkait aktivitas perjudian tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan. [Tim]