WahanaNews-Sumut | Polda Sumut dan Komnas HAM memberikan penjelasan hasil penyelidikan tentang penemuan kerangkeng yang berada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Tim Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Poldasu yang kita bentuk sama temuannya. Paling utama adalah hilangnya nyawa orang menjadi fokus utama. Kita sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan," tegasnya.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga mengalami kekerasan jumlahnya lebih dari satu orang.
"Temuan ini sangat solid sesuai fakta dan informasi yang diterima," katanya di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Choirul mengungkapkan, Polda Sumut juga melakukan penelusuran dengan penemuan korban tewas yang berbeda terhadap temuan Komnas HAM.
"Teman-teman Polda Sumut juga menelusurinya hal yang sama, dengan korban yang berbeda. Kalau ditanya yang meninggal berapa pasti lebih dari satu," ungkapnya saat ini sedang dalam proses.
"Itu tempat rehabilitasi tidak berizin ada tindakan kekerasan menimbulkan hilangnya nyawa, faktanya sangat solid," pungkas Choirul Anam. [rum]