WahanaNews-Sumut | Sebanyak 500 pohon ganja dipanen tim gabungan dari Polres Tanah Karo bersama anggota TNI, disalah satu perladangan milik warga di desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Kamis (6/1/2022), sekira pukul 11.10 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto melalui Danramil 02/TP Kapten Inf Gandhi mengatakan tanaman narkotika jenis ganja itu diamankan oleh Tim gabungan dari Polres Tanah Karo dan TNI dari ladang milik AAM (51) warga Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah. No, AAM tinggal di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Monitor dan Pengamanan Kegiatan Ibadah Ritual Perayaan Tahun Baru IMLEK 2576
Tanaman ganja yang diamankan tersebut berbagai ukuran dan pencabutan tananam ganja itu langsung dilakukan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakapolres Karo Kompol Aron T. Siahaan, SH dan disaksikan oleh Kepala Desa Seberaya, BPD, Kasat Narkoba Polres Karo AKP Hendri D. Tobing, SH, Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Ipda Pilot Sinuhaji serta Danramil 02/TP bersama anggota.
"Berdasarkan dari hasil penyisiran tanaman ganja itu berbagai ukuran dan berada di dua lokasi, selain itu, petugas turut mengamankan dua orang yang terduga sebagai pemiliknya yakni berinisial AAM dan SB (52) warga Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah," ujarnya.
Lanjut disampaikannya, dari SB, Polres Tanah Karo dan Polsek Tigapanah menemukan pohon ganja dengan berbagai ukuran berjumlah kurang lebih 500 batang, ganja kering dan 2 paket kecil sabu.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan bahwa selama ini warga mencurigai para terduga pelaku yang melakukan kegiatan tersebut.
Selanjutnya Jadi kedua tersangka tersebut sudah diamankan ke Mapolres Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. [rum]