WahanaNews-Sumut | Kejaksaan Negeri Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (8/11/2021).
Disaat pemusnahan barang bukti tersebut pejabat yang hadir adalah, Kejaksaan Negeri Binjai M. Husein Atmaja SH, MH Wakil walikota H. Rizky Yunanda Sitepu, STP MP, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK, M.H, Ketua PN Binjai Teuku Syarafi, SH, MH, Kepala dinas kesehatan kota Binjai dr. Sugianyo, SpOg dan Kasi brantas BNN Kota Binjai AKP Bambang Sulistyo, SH.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Dimana Kepala Kejaksaan Binjai Binjai menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti berupa kasus narkotika dan tindak pidana umum yang saat ini masih tersimpan didalam gudang penyimpanan.
Untuk menghindari terjadinya penyimpangan maka dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 219,51 gram, ekstasi 157 butir, ganja 1078,9 gram, handphone 7 unit dan kelewang 1 bilah dan barang bukti tindak pidana kejahatan umum lainnya.
Umumnya disaat pengungkapan kasus besar narkotika kita memiliki 2 (dua) perasaan, yang pertama memiliki rasa kepuasan dan banggaan atas keberhasilan dalam melakukan pengungkapan kasusnya dan yang kedua adanya perasaan sedih karena menjadi sasaran peredaran narkotika.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
"Mari kita sama-sama untuk memerangi narkoba karena narkoba akan merusak generasi penerus bangsa," ucap AKBP Ferio Ginting. [rum]