WahanaNews-Sumut | Aksi sadis dan keji yang dilakukan oleh pelaku EH terhadap korban FA Waruwu alias P, (13), Warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, tenyata masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.
Terlihat raut wajah seluruh pihak keluarga korban yang datang melayat ke rumah duka, kesedihan itu tidak bisa mereka tutupi jika mengingat kejadian yang dialami oleh korban. Bahkan keluarga korban merasa sangat kehilangan, karena menurut mereka semasa hidupnya, korban adalah anak yang baik, penurut dan periang.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Kami tidak percaya kalau anak kami (korban) memaki pelaku, setahu kami selama ini dia (korban) anak yang baik, tidak mungkin dia memaki pelaku, itu tidak mungkin," ujar Ipar orang tua korban, Deliaro Gulo alias Ama Rida, kepada SumutWahanaNews.co, melalui seluler, Rabu (15/9/2021) petang.
Saat disinggung soal hukuman terhadap pelaku yang terancam 15 tahun penjara, Deliaro Gulo alias Ama Rida, mengatakan bahwa menurutnya hukuman tersebut tidak setimpal dengan yang dialami dan dirasakan oleh mereka selaku keluarga termasuk juga korban.
Namun walaupun demikian, katanya, pihaknya menyerahkan semua proses hukum tersebut ke tangan pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Kalau dari hati, kami tidak terima, tapi kami ini orang susah, orang kecil, tidak bisa berbuat apa-apa, kami hanya berharap keadilan kalau bisa pelaku dihukum seberat-beratnya," harapnya.
Dalam kesempatan itu dia memberitahukan, jika pihak terkait telah melakukan otopsi, jenazah korban telah diantarkan oleh pihak kepolisian dan RSUD Thomsen Nias.
"Sore tadi sekitar pukul 4 jenazah korban tiba di rumah. Sebenarnya rencana kami hari ini juga dikuburkan, tapi karena permintaan semua keluarga, mereka ingin melihat korban makanya jenazah korban disemayamkan disini untuk satu malam, baru besok dikebumikan ditempat peristirahatan terakhirnya," lirihnya.
Dia juga menyampaikan, mewakili pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resort Nias dan Kepolisian Sektor Bawolato yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Terimakasih kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek, yang sudah bekerja keras mengungkapkan kasus ini, dan juga atas semua bantuannya, semoga Tuhan yang membalasnya," ucapnya.
Cerita Korban yang Sering Pergi Menonton di Rumah Tetangga
Sambung dia menuturkan, jika mereka (keluarga) merasa sangat kehilangan sosok korban, hal ini karena korban salah satu anak perempuan yang disayangi dalam keluarga.
"Dia (Korban) anak kedua dari tiga bersaudara, anak pertama dan ketiga itu anak laki-laki, dia (Korban) ini anak perempuan satu-satunya," katanya.
Lanjut dia, korban juga selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya, karena kedua orang tuanya sudah merantau ke Pekanbaru. Selain itu, korban juga selama ini aktif di sekolah, sepulang dari sekolah korban tidak bisa diam dan langsung membantu kakek dan neneknya, dia (korban) sering pergi bermain-main dengan anak-anak se-umurannya.
"Dalam pengamatan saya, dia (korban) adalah anak yang penurut dan baik, Senin sampai Rabu dia (korban) masuk sekolah, jika ada waktu senggang, dia (korban) sering pergi menonton televisi di rumah tetangga, karena di rumah tidak ada TV, usai menonton TV dia (korban) bermain-main dengan teman-temannya," kisahnya.
Menurutnya, hampir semua warga di desa tersebut adalah merupakan keluarga dan punya hubungan kekerabatan, sehingga mereka tidak pernah merasa khawatir dan curiga.
"Tidak ada tanda-tanda yang aneh, firasat atau apapun itu. Keluarga kita tidak pernah merasa pernah berselisih paham dengan siapapun di kampung tersebut, termasuk dengan pelaku, sehingga kita tidak menaruh curiga sedikit pun," ungkapnya.
Tambah dia mengungkapkan, jika pelaku bukan merupakan asli warga setempat. Pelaku juga masih belum lama tinggal di desa tersebut.
"Dia (pelaku) menikah dengan orang di sini sewaktu masih di luar daerah, baru sekitar sembilan bulan yang lalu mereka pulang kesini dan tinggal di rumah pamannya," pungkasnya.
Berita sebelumnya, FA Waruwu alias P, (13), Warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, bocah yang ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi sekujur tubuh sudah mulai membusuk dan dalam keadan telungkup di kebun salah satu warga.
FA tewas akibat mendapatkan dua kali tikaman tepat di bagian lehernya, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial EH alias AG (25), Petani, yang juga merupakan satu kampung dengan korban.
Aksi sadis dan keji ini dilakukan oleh EH (Pelaku) hanya karena masalah sepele. EH (Pelaku) beralasan membunuh korban disebabkan tersinggung dan emosi terhadap korban karena memaki orang tuanya.
Bukan hanya menikam leher korban sebanyak dua kali, sebelumnya EH (Pelaku) mengejar dan menjambak rambut korban dari arah belakang dengan tangan sebelah kiri, lalu menjatuhkan dan menekan muka korban ke tanah. [rum]