WahanaNews-Sumut | Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan kembali menangkap dua tersangka pemerasan, berinisial HSP dan P kepada warga di Jalan Pahlawan, Gang Anom Medan
Kedua tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan atas kasus pemerasan di kawasan tersebut
terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK, SH, MSi melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan SE kepada wartawan, Jumat (22/4/2022) malam.
"Keberhasilan itu tidak terlepas Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pengancaman di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras mengamankan HSP dan P," terangnya.
Setelah kedua pelaku diamankan selanjutnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku sudah Dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan. Karena itu para pemuda terlibat dalam pemerasan maupun pungli kepada masyarakat kota Medan akan disikat habis, kita tidak pandang bulu menindak preman yang melakukan pemerasan maupun pungli di masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Atas keberhasilan itu, tiba - tiba Walikota Medan Bobby Afif Nasution berkunjung ke Mapolrestabes Medan untuk memberikan apresiasi kepada Kombes Valentino Alfa Tatareda. "Walikota Medan juga dukung polisi berantas premanisme yang melakukan pungli dan pemerasan di Medan," tandasnya. [rum]