WahanaNews-Sumut | Ketahuan beraksi, seorang pencuri meteran air bernama Riana Hariady (25) dihakimi massa di Jalan Sepakat (Bromo) lorong sempurna No 4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, alhasil dengan wajah bonyok pelaku diamankan petugas dari amukan massa lalu digelandang petugas ke Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin kepada wartawan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga adanya seorang pelaku pencurian meteran air ditangkap massa.
Baca Juga:
Tim Evaluasi Desa Binaan Sumut Apresiasi Desa Kanopan Ulu Labura
"Mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," katanya, Senin (30/5/2022).
Menurut Sawangin menerangkan tertangkapnya pelaku bermula saat tersangka sedang mencuri meteran air di rumah warga bernama Teguh Ariwibowo (28) di Jalan Sepakat (Bromo) lorong sempurna No 4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
"Pelaku datang ke TKP langsung mengambil meteran air di depan rumah yang terpasang dengan cara mematahkannya," terangnya.
Baca Juga:
Pesona Sapo Juma Tongging, Salah Satu Destinasi Liburan Lengkap dengan View Danau Toba
Warga sekitar melihat yang dilakukan tersangka, merasa aksinya ketahuan warga pelakupun langsung mengambil langkah seribu dan langsung kabur.
"Warga yang melihat pelaku kabur langsung mengejarnya, akhirnya tersangka dapat diamankan oleh warga bersama barang buktinya. Tak lama kemudian petugas datang dan mengamankan pelaku dari massa. Kini pelaku, korban beserta saksi-saksi dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna di lakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.
Diketahui sebelum kedatangan pihak kepolisian setempat warga yang telah geram melihat perbuatan tersangka langsung menghakimi pelaku. Beruntung petugas segera datang dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa. [rum]