WahanaNews-Sumut I Oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di
Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia inisial (PS) diciduk polisi,
karena asyik pesta narkoba di kediamannya
Baca Juga:
Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Ziarah ke Makam Leluhur di Tapanuli Utara
Menurut polisi, PS diciduk saat asyik sedot sabu pada Sabtu
(21/8/2021) kemarin.
Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Virza ketika dikonfirmasi
mengatakan saat ini PS masih dimintai keterangannya.
Baca Juga:
8 Ton Mangga Ilegal Dimusnahkan, Polda Sumut: Negara Lindungi Konsumen!
Polisi ingin mendalami lebih lanjut darimana PS mendapatkan
sabu tersebut. "Benar, saat ini sudah diamankan," kata Virza, Senin
(23/8/2021).
Ditanya lebih lanjut barang bukti lain yang disita selain
paketan sabu, Virza tak memberi jawaban. Dia cuma membenarkan soal penangkapan
PS.
Sementara itu, Lurah Sari Rejo, Nurainun mengaku belum tahu
apakah benar PS ditangkap saat mengonsumsi sabu, atau sekedar mengantongi sabu.
"Kami belum dapat kabar pasti. Jadi belum tahu apakah
benar diamankan atau tidak," katanya.
Kendati demikian, Nurainun mengatakan bahwa PS sudah tidak
masuk kantor sejak beberapa hari terakhir.
"Memang tidak nampak. Hari ini juga tidak nampak hadir.
Kami juga masih menunggu kabar," ucapnya. (tum)