WahanaNews-Sumut | Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Kakak kandungnya hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Pelaku berinisial G alias FS (20) warga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menerangkan peristiwa yang dialami korban VDDS 22) yang tak lain ialah Kakak kandung dari pelaku sendiri.
"Peristiwa tersebut terjadi pada hari
Selasa tanggal 1 Maret 2022 lalu, sekira pukul 09.00 WIB, ketika itu pelaku GS sedang memanaskan sepeda motor Vario, setelah dirinya membeli bensin jenis Pertalite dan menyimpannya di dapur rumah yang kemudian pelaku membantu bapaknya memperbaiki seng rumah," terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (06/3/2022).
Karena cuaca hujan, kata Kapolres menjelaskan, Bapak dari kakak beradik itu pergi menjemput anak sekolah dan pelaku pun membersihkan kuas dengan menggunakan minyak jenis Pertalite di kamar mandi belakang.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
"Ketika pelaku mengecat kamarnya. Pelaku di datangi korban Velmi Devita menanyakan dimana kunci sepeda motor vario dan pelaku mengatakan "aku lupa" carikla disitu. Namun si korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku kesal," kata Kapolres.
Karena merasa kesal, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya di simpan pelaku di dapur dan kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan minyak Pertalite itu ke tubuh korban.
"Pelaku kemudian mengambil selembar kertas dari lemari, lalu menyalakan kompor api di dapur, dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas dan kemudian melemparkan kertas api tersebut kepada korban. Sehingga api membakar tubuh korban dan tidak lama kemudian pelaku G alias FS mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang di bantu ibu dan adik adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian," jelasnya.