WahanaNews-Sumut | Menjamurnya judi tembak ikan yang beredar hampir di tiap sudut wilayah hukum Polsek Medan Labuhan seakan tidak mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Pasalnya, sudah berulang kali dan bahkan sudah puluhan kali ratusan kaum ibu di wilayah Medan Labuhan ini telah mengamuk dan mengobrak abrik lokasi judi tembak ikan, namun tidak membuat jera para cukong judi malah mereka tetap membuka usahanya. Hal ini dikarenakan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan terhadap para pengusaha judi di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dari amatan WahanaNews-Sumut sejumlah lokasi judi tembak ikan yang buka selama 24 jam, juga tidak menghiraukan adanya peraturan terkait PPKM dan sama sekali tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan.
Puluhan orang pemuda yang berkumpul dalam satu ruangan yang pengap untuk bermain judi tersebut. Padahal pemerintah Kota Medan sedang gencarnya mengawasi bahkan menindak semua tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian agar segera ditutup dan diberikan sanksi tegas, namun anehnya lokasi judi tembak ikan yang ada di wilayah ini, sama sekali tidak pernah ditindak oleh pihak Polsek Labuhan yang juga ikut dalam razia.
Menanggapi hal ini, Johan Arifin, SH, salah seorang Tokoh Muda Medan bagian Utara yang juga seorang advokat kepada WahanaNews-Sumut mengatakan, "kalau abang rasa Kapolsek Medan Labuhan tidak lagi memiliki kepekaan terhadap keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya, Abang minta aja ke Kapolres Pelabuhan untuk segera diganti Kapolseknya. Biar ada perubahan di wilayah kita ini," jelasnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Berulang kali WahanaNews.co mencoba untuk menghubungi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari, SH melalui pesan singkat dan telepon untuk meminta keterangan terhadap hal tersebut, namun Kapolsek Medan Labuhan tetap enggan untuk membalas dan menjawab konfirmasi wartawan. [rum]