WahanaNews-Sumut | Mengatasi kemacetan di sepanjang jalinsum Sibabangun, akibat aktivitas pedagang dan beca bermotor yang parkir sembarangan, Polsek Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan penertiban, Rabu (25/1/2023)
Penertiban pedagang yang tumpah menggelar lapak di pinggiran jalan Sibolga-Padang Sidempuan, serta becak bermotor yang parkir di sembarang tempat ini, dilaksanakan bersama Forkopimka Sibabangun.
Baca Juga:
Polres Pekalongan Bagikan Beras dan Minyak Goreng pada Pengendara Tertib Lalu Lintas
Macetnya jalan akibat aktifitas pedagang yang menggunakan bahu jalan dan becak yang parkir sembarang, menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan pada program 'Jumat Curhat'.
"Penertiban ini realisasi atas keluhan masyarakat terkait kemacetan panjang yang selalu terjadi di setiap hari pekannya," ujar Kapolsek Sibabangun, Iptu Dorpis RH Sitompul, Rabu (25/1/2023).
Dengan penertiban tersebut diharapkan masyarakat yang berbelanja dapat memarkirkan kendaraannya sesuai tempat, dan pedagang juga dapat menggunakan area yang telah ditentukan, sebagai tempat berjualan.
Baca Juga:
Polda Sulbar Tindak 23 Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Zebra Marano 2024
Ia meyakini, dengan penertiban melalui relokasi pedagang, aktivitas pasar Sibabangun kedepannya tidak lagi akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Mudah-mudahan kedepan, arus lalu lintas bisa lancar," tutupnya. [tum]