WahanaNews-Sumut | Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (LBH DPD IPK) Sumatera Utara meminta kepada Aparat Kepolisian untuk menutup operasional Holywings yang ada di Sumatera Utara.
Demikian tuntutan yang disampaikan Direktur LBH DPD IPK Sumut, Dwi Ngai Santoso Sinaga, SH, MH usai melaporkan Holywings ke Polda Sumatera Utara, Sabtu (25-6-2022)
Baca Juga:
Kronologi Lengkap: Jaket Ojol Rp300 Ribu Jadi Alat 'Viral' Tiga WNA di Bali
Tuntutan LBH DPD IPK Sumut ini didasari oleh tindakan manajemen Holywings yang telah melukai perasaan umat beragama di Sumut dengan iklan yang mereka luncurkan bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria mendapatkan minuman keras (beralkohol) gratis.
"Iklan gratis minuman keras bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria, jelas jelas melukai perasaan pemeluk umat beragama. Nama Muhammad dan Maria disandingkan dengan minuman beralkohol," kata Dwi Ngai Sinaga
Apa yang dilakukan oleh Brand Holywings tidak bisa dibiarkan hanya dengan permintaan maaf. Holywings harus menanggung konsekwensi dari tindakannya yang di luar batas dan terindikasi memicu keresahan dan menista agama tertentu.
Baca Juga:
Viral ! Warga Dosin Digemparkan penemuan mayat seorang pria di makam
"Tidak ada sanksi tegas yang setimpal pada Brand Holywings selain penutupan lokasi hiburan tersebut," tegas Dwi Ngai Sinaga. [rum]