WahanaNews-Sumut | Unit reskrim Polsek Bahorok Polres Langkat amankan pelaku Pencurian Handphone dirumah warga di Dusun V Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, pada Senin (2/11/2021) lalu, sekira pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan Laporan Korban Sutarno (42) dengan Laporan Polisi nomor:
LP/61/XI/2021/SU/LKT/
Sek-Horok, tanggal 01 Nopember 2021. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah melakukan olah TKP dirumah korban dan memeriksa saksi saksi.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kapolsek Bahorok, AKP Pamiluh H. Hutagaol, SH setelah mendapat laporan Memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M. Yassir Parinduri, SE bersama unit opsnal melakukan penyelidikan dan informasinya pelaku telah menjual HP kepada salah satu warga.
Bermodalkan informasi tersebut Petugas langsung mencari pelak bernama Rudimansyah (27) warga Dusun II Bukit Rejo Desa Sebertung berhasil diamankan saat berada dirumahnya. Sementara satu temannya masih buron.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek Bahorok untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [rum]