WahanaNews-Sumut | Kasus penganiayaan yang dialami Medina Manullang yang dilakukan oleh pasangan suami isteri viral di media sosial resmi. Kasus tersebut pun telah dilaporkan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Utara pada Jumat, 15 April 2022.
Medina br Manullang (34) warga Desa Batu Gunggun, Kecamatan Gunung Sitimber, Kabupaten Dairi saat membuat laporan di Polres Taput dengan didampingi MPR Simanullang, Pendeta Agus Simanullang dan Apoan Simanullang selaku tokoh Pomparan marga Manullang.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Korban melaporkan terduga pelaku berinisial Z Purba (44) dan istri sendiri berisinial Y Sibagariang Warga Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.
Tokoh Pomparan Marga Manullang ini mendampingi korban atas keprihatinannya terhadap korban yang merupakan Boru Manullang. Video perlakuan tidak manusiawi dengan penyiksaan berat oleh kedua pelaku itu beredar di media sosial.
"Saya tiga hari tidak bisa tidur karena telepon yang datang dari marga Manullang yang ada di Indonesia. Mereka menanyakan peristiwa penganiayaan yang dialami ito kami ini di Bonapasogit," kata MPR Manullang di Mapolres, Jumat, 15 April 2022 malam.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Pihak marga Manullang sedunia berkeyakinan aparat penegak hukum akan objektif dalam kasus ini.
"Oleh sebab itulah kami hadir disini untuk melaporkan dan mengadukan penganiayaan itu. Kami akan mengawal pengaduan ini agar pelaku secepatnya diproses hukum sesuai perbuatannya," katanya.
Pengaduan yang disampaikan Medina Manullang itu diterima oleh Aiptu RK Simanjuntak sebagaimana tertera dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/55/IV/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara /Polda Sumatera Utara tertanggal 15 April 2022.
Menurut informasi yang beredar, kasus penganiayaan itu terjadi atas dirinya terjadi pada Rabu, 12 Januari 2022 yang lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, di kedai tuak terduga pelaku sendiri di pajak Tarutung Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Taput.
Berawal ketika terduga pelaku Z Purba datang ke kedainya sudah keadaan mabuk. Sedangkan korban bekerja sebagai penjaga kedai tuak milik terduga pelaku. Tiba-tiba terjadi pertengkaran antar korban dengan Z Purba dan Z Purba pun memukul korban secara membabi buta dengan menggunakan gembok ke kepala korban sambil menjambak rambut korban. Setelah korban terjatuh, kemudian Y Sibagariang yang merupakan istri terduga pelaku menginjak kepala korban.
Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp kepada Kapolres Taput, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung mengenai apakah kedua pasang suami istri pelaku penganiayaan yang ada di video itu sudah ditangkap, "sudah pak," tulisnya sembari mengirimkan nomor WhatsApp Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022) melalui telpon via WhatsApp, Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan laporan tersebut dan peristiwa tersebut yang sudah dilaporkan korban ke Polres Taput.
Namun anehnya, ketika ditanya kepada Aiptu Walfon Baringbing apakah kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) sudah diamankan atau tidak. "Belum dilakukan penahanan, karena korban baru semalam membuat laporan," kata Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing, Sabtu (16/4/2022).
Selanjutnya, ketua disinggung kapan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, "dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan," jawabnya lagi.
Aiptu Walfon Baringbing menjelaskan kedua terduga pelaku disangkakan dengan pasal 170 yo 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Sebelumnya, video penganiayaan itu beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun facebook Erika Sianturi, korban dipukuli dan ditendang hingga terjatuh oleh dua pelaku.
Terpantau pengunggah video menulis caption bahwa korban saat ini sudah keadaan sehat. Dan jauh sebelumnya korban mengalami luka-luka lebam dibagian wajah.
Dalam video berdurasi singkat, terlihat korban Dina Manullang lunglai dilantai semen sembari minta tolong agar penganiyaan itu dihentikan kedua pelaku.
"Nunga be tulang, natulang," rintih korban sambil menahan sakit karena ditendang kedua pelaku. [rum]