WahanaNews-Sumut | Sosok mayat laki-laki, diperkirakan berusia 30 tahun ditemukan mengambang di sungai Lau Biang, tak jauh dari mata air Lau Suma, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (4/1/2023) sekira pukul 09:15 WIB.
Penemuan mayat itu, pertama kali oleh Jonson Kaban, yang hendak menjala ikan di sungai itu, namun sesampainya di TKP, ia melihat mayat tersebut dan langsung bergegas pulang sambil memberitahukannya ke warga dan diteruskan ke Polres Karo.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Pungli, LBH Medan Minta Karutan Kelas I Medan Lakukan Penyelidikan Secara Transparan
Setelah berhasil dievakuasi, mayat tersebut langsung dibawa menuju kamar mayat RSU Kabanjahe untuk divisum.
Terlihat tubuh korban mulai mengelupas serta menebar aroma tak sedap dan perkirakan Tim Medis yang memeriksanya, korban sudah ada tujuh hari didalam sungai itu.
Saat dievakuasi, korban mengenakan baju kaos merah bertuliskan alumni Pertanian USI dan pakaian dalam merek aple jistring serta memakai jam tangan warna hitam dan ada Tatto dibahagian punggung sebelah kiri.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan saat dikonfirmasi wartawan ketika berada di RSU Kabanjahe, membenarkan adanya penemuan mayat oleh saksi seorang penjala ikan. Korban berjenis kelamin laki-laki yang hanyut di arus sungai Lau Biang.
"Korban dinyatakan MR X,karena tidak ada identitas dirinya yang ditemukan. Sedangkan motifnya belum diketahui, apakah dibunuh atau hanyut, untuk itu korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan Otopsi," ujarnya.
Pihak Polres Karo juga meminta, bagi siapa yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polres Karo dan RSU Kabanjahe. (AS-Jung)