WahanaNews-Sumut | Kedapatan memiliki barang haram diduga narkotika jenis sabu, kedua pemuda ini diamankan personil Sat Res Narkoba Polres Asahan
Kedua pria yang diamankan tersebut adalah H alias Man Jegang (43) warga Jalan Pattimura Gang Pemilu, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang Gang Karya, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Keduanya diamankan di Jaln Durian, lingkungan I Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kota Kisaran, Asahan, Selasa (08/02/2022).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Informasi berhasil dihimpun WahanaNews-Sumut, penangkapan terhadap 2 orang pria tersebut dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Asahan saat melakukan Operasi Antik Toba 2022, Gerebek Kampung Narkoba.
Operasi Antik Toba 2022 itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, S.H dengan melibatkan personil gabungan TNI, BNNK Asahan, Kesbang Pol Kabupaten Asahan, dan dari unsur Tomas dan Toda.
Dalam keterangannya kepada wartawan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan selain berhasil mengamankan kedua pria tersebut, dari lokasi petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis Shabu Seberat Bruto 2,01 gram, 1 buah hp Android merk samsung, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Mereka kita amankan karena kedapatan memiliki diduga narkotika jenis shabu," Sebut Nasri.
Masih kata Nasri, dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, bahwasanya barang bukti diduga narkotika jenis shabu tersebut di peroleh dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi petugas dan saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan.
"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. [rum]