WahanaNews-Sumut I Terkait adanya laporan masyarakat diterima oleh personil Sat Res Narkoba Polres Karo tentang adanya dugaan peredaran narkoba diwilayahnya yang dilakukan oleh seseorang sehingga ditindak lanjuti kebenarannya.
Dari hasil penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Karo berhasil menciduk pelaku dan berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Residivis Pembunuhan
Dikatakan Kasat Res Narkoba AKP Hendrik D. Tobing, SH, melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021) membenarkan adanya mengamankan salah seorang pelaku narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, dari pelaku disita barang bukti 9 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu dan berat keseluruhan bruto 51,4 gram.
“Dua bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik warna silver dan 1 buah kotak bertuliskan magnetic," ujarnya.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Tewaskan Wartawan di Karo, Ini Investigasi KKJ Sumut
Lanjut dikatakannya, penangkapan dilakukan, Senin (6/9/2021) sekira pukul 14.30 Wib di salah satu rumah di Gang Arih Ersada II Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe.
Setelah dilakukan introgasi dan tersangka mengaku bernama Firdaus Rudianto Sinaga (41) alamat Gang Arih Ersada II Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo dan sabu yang diamankan diakuinya sebagai miliknya. Diperolehnya dari seseorang dan pengakuannya sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Kini tersangka sudah ditahan di Sel Polres Karo dan dilakukan pengembangan kasusnya dan dugaan kita, tersangka ini bandar dan sekaligus sebagai pengedar," katanya. (tum)