Setelah ditanya terang Sadin, kedua anak itu mengaku sudah sempat menjual sebagian hasil kejahatan. Sejumlah barang bukti dapat diamankan petugas dari penadah.
"Dari pengembangan yang kita lakukan dan laporan yang kita terima, akhirnya berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari penadahnya," terangnya.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Sadin memastikan, pelaku hanya dua orang dan tidak melibatkan yang lain. Untuk proses hukum selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti akan diserahkan ke Mapolsek Medan Baru. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.