WahanaNews-Sumut I Seorang oknum mengaku Pimpinan LSM
PJKP Provinsi Sumatera Utara inisial (RB) diduga melakukan percobaan pemerasan,
dengan cara meminta sejumlah uang kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Siborong-borong
lewat pesan WhastAppnya.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
"Bantu Namboru majo nanggo apala Rp 4 juta tu rem
PJKP 10 halak naeng berangkat marsogot pagi mamboan data-data on tu Jakarta
molo hubereng sikkolaon. Artinya bantu namborulah dulu minimal Rp 4 juta ke
rem PJKP, 10 orang mau berangkat besok pagi membawa data-data ini ke Jakarta, kalau
kulihat sekolah ini, perawatan terabaikan dan saya tanya ada orang dalam
tentang tong sampah sudah lunas, tapi tong sampah belum beres, dari mana uang
mendahulukan sebanyak itu, masih banyak hal-hal lain yang mau saya pertanyakan.
Tetapi kalau ada etikad baik kita tidak perlu klarifikasi, dari saya RB, Sekretaris
JPKP," tulis oknum dalam pesan WhastAppnya ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK
Negeri 1 Siborong-borong, Rabu (25/8/2021).
Informasi ini diketahui Sumut.WahanaNews.co dari
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siborong-borong (DM) dari telepon selulernya yang
mengatakan ada dari salah satu oknum mengaku pimpinan dan sekretaris LSM JPKP
menghubungi dirinya lewat telpon genggam dan pesan singkat di WhastAppnya.
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
Ada beberapa rekan-rekan wartawan yang bertugas melakukan peliputan
di Kabupaten Tapanuli Utara menghubungi oknum tersebut, melalui nomor
telponnya, terkait temuan yang disangkakan di SMK Negeri 1 Siborong-borong, namun
dijawab dengan kata, "Ini bukan urusan anda," ujarnya.
Menyikapi oknum yang mengaku pimpinan dan sekretaris JPKP yang
diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap pihak sekolah di Tapanuli Utara,
Ketua Umum LSM ICF Martua S. Habeahan mengatakan, sangat disayangkan bila hal
ini benar-benar anggota dari organisasi JPKP.
Karena menurutnya, perbuatan oknum tersebut sesuatu yang tidak
terpuji.
"Pihak aparat penegak hukum layak mengusut oknum
tersebut, karena perbuatannya sudah meresahkan pihak sekolah, sebab telah
melakukan sebuah ancaman sebagai dalih mendapatkan untuk uang," tegasnya. (tum)