WahanaNews-Sumut | Mengaku pernah ditendang oleh korban, pria berinisial A (57) nekat menghabisi nyawa putra seorang pengusaha toko besi di Kota Pematangsiantar, Sabtu, (2/10/2021), pagi.
Korban Steven Theodore (30) tewas mengenaskan bersimbah darah disebuah gang menuju rumah korban di Jalan Sutomo No 25, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Tim Evaluasi Desa Binaan Sumut Apresiasi Desa Kanopan Ulu Labura
Peristiwa pembunuhan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari rekaman Kamera CCTV berdurasi 56 detik itu pelaku pembunuhan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dan terjadi pada pagi hari.
Dari rekaman kamera CCTV terlihat korban turun dari sepeda motornya dan pelaku berjalan menuju ke arah korban yang saat itu hendak masuk ke rumahnya lewat pintu belakang.
Dalam rekaman CCTV itu, pelaku terlihat memegang sebuah benda mirip balok berukuran cukup panjang langsung melayang kearah korban.
Baca Juga:
Pesona Sapo Juma Tongging, Salah Satu Destinasi Liburan Lengkap dengan View Danau Toba
Korban sempat berupaya melawan dengan membuka helm yang masih menempel dikepala dan melempar kearah pelaku.
Namun naas, korban pun terjatuh kelantai, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dan pelaku tak henti-hentinya melayangkan pukulan kearah kepala korban sehingga korban tak berdaya dengan darah berlumuran dilantai. Kemudian pelaku yang mengenakan jacket dan celana panjang pergi meninggalkan korban.
Pantauan awak media dilokasi kejadian, usai peristiwa penganiayaan hingga korban meninggal dunia itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Pihak Kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan memasang garis polis line.
Dilokasi kejadian polisi menemukan ceceran darah di lantai, selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra X milik korban.
Sekira selang 4,5 jam setelah kejadian, pria diduga pelaku berhasil di bekuk personel Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sabtu (2/10/2021) siang.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh personel Satreskrim Polres Pematangsiantar dari Sopo Godang HKBP Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pemantangsiantar, Sumatera Utara, sekira pukul 12.00 WIB.
“Pria yang melakukan pembunuhan sadis itu diketahui berinisal A dan di KTP tercatat sebagai warga Provinsi Aceh. keseharian pelaku tidak menetap atau dengan lain kerjanya mocok-mocok,” kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat konferensi persnya.
Dari tangan pelaku, personil Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan barang bukti tongkat besi yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah pisau, gunting dan uang tunai sebesar Rp7 juta rupiah.
Lanjut AKBP Boy Sutan, Terkait uang tunai yang ditemukan sebagai bahan bukti uang belum bisa dipastikan berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban hingga meninggal dunia dikarenakan kesal dengan korban, menurut keterangan pelaku dirinya pernah ditendang oleh korban sehingga pelaku menaruh dendam.
“Pagi hari itu korban pergi membeli makanan, lalu kembali kerumahnya dan ketika itu korban melihat keberadaan pelaku dengan tongkat besinya kemudian, pelaku melayangkan tongkat besi itu secara berulang ulang kearah korban hingga terjatuh dan ketika korban sudah terjatuh kelantai, pelaku masih juga melayangkan Tongkat besi kepada korban,” jelasnya.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, atas perbuatannya penyidik akan menjerat menjeratnya dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” pungkas AKBP Boy Sutan. [rum]