WahanaNews-Sumut | Ratusan massa melakukan pengrusakan dan pembakaran di Kantor PT Tapian Nadenggan, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (6/7/2022) sore.
Aksi anarkis tersebut, berawal dari sekelompok masyarakat yang kedapatan mencuri buah kelapa sawit di area perkebunan milik perusahaan. Sempat melakukan perlawanan, petugas keamanan (oknum polisi) melakukan tindakan dengan menembak salah satu orang warga, hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe Raih PROPER Hijau: Inovasi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan
Kepala Polisi Resor Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, aksi pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan masyarakat itu, berawal dari pencurian buah kelapa sawit oleh sekelompok orang di area perkebunan kelapa sawit milik PT Tapian Nadenggan.
"Saat itu petugas sekuriti perusahaan, didampingi satu orang personel polisi dari Polres Tapsel sedang berpatroli dan mendapatkan sekelompok orang, sedang mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan," kata Roman.
Kemudian, satu orang pelaku berinisial NEF, warga Desa Batanggogar, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel (berbatasan dengan Kabupaten Paluta) diamankan petugas. Namun, tujuh orang warga lainnya, merasa tidak terima dan melakukan perlawanan.
Baca Juga:
Korupsi di Tapanuli Selatan: Camat dan Kepala Desa Tersandung OTT Polisi
"Mereka sempat mengancam petugas dengan senjata tajam, dan personel kita ikut membantu dengan memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku semakin beringas dan menyerang petugas, lalu dilakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku pencurian," ujar Roman.
Roman mengatakan, situasi sampai saat ini sudah kondusif dan personel polisi (yang melakukan penembakan) sudah dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan.
"Situasi kondusif dan anggota Aiptu ISH (yang melakukan tembakan) masih dalam pemeriksaan Propam Polres Tapsel untuk mendalami peristiwa tersebut," ujar Roman. [rum]