WahanaNews-Sumut | Selama Ops Antik Toba 2022 Polrestabes Medan berhasil mengungkap 86 kasus dengan jumlah tersangka 105 orang. Barang bukti keseluruhan diantaranya terdapat 2.130,08 gram Sabu, 478,84 gram ganja, 7 butir Ekstasi, 46 unit Mesin Jackpot, 1 unit Mesin Judi Tembak Ikan, 25 unit Sepeda Motor, dan 4 buah Sajam.
Dalam konferensi Pers Ops Antik Toba 2022 yang dipimpin langsung oleh PS Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, SH, Sik bertempat di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Senin (14/03/2022).
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Humas Kompol Riama Siahaan, Wakasat Res Narkoba AKP Ainul Yaqin, Sik, PA Sat Res Narkoba, Personil Labfor Polda Sumut Iptu Hafiz.
Untuk jumlah target operasi, terdapat 23 target operasi orang yang berhasil terungkap semua, target operasi tempat berhasil terungkap semua berjumlah 30 dan target operasi GKN berjumlah 6 dan berhasil terungkap semua.
Kasus non target operasi terdapat 33 kasus dengan tersangka non target operasi berjumlah 44 tersangka.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Jumlah HAN yaitu 68 kasus dengan 82 tersangka, TAT 13 kasus dengan 15 tersangka, Assesment Media 5 kasus 8 tersangka, P.21 berjumlah 26 kasus dan 32 tersangka dan jumlah P.22 terdapat 34 kasus 36 tersangka.
Barang bukti yang sudah P.22 yaitu sabu dengan berat 43,61 gram, ganja 430,11 gram dan ekstasi 5 butir. Sedangkan yang masih dalam proses diantaranya sabu seberat 2.086,47 gram, ganja 48,73 gram dan ekstasi berjumlah 2 butir. [rum]