WahanaNews-Sumut | Personil Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Pria tersebut berinisial S alias Adek (43) warga Jalan Arwana Lingk II, Kelurahan Kapias, Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dia diamankan petugas bersama barang bukti 1 bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat 19 buah plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,49 gram, 3 paket Plastik klip, 1 pipet plastik sekop, 1 buah dompet warna merah berisikan 3 bal plastik klip kecil kosong, satu bungkus kotak rokok yang berisikan 1 unit timbangan elektrik, dan 1 unit hp warna hitam merk Hammer.
Kepada media ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran M.P., S.H, mengatakan bahwa pelaku diamankan dalam rangka Ops Antik Toba 2022, pada Senin (21/2/2022), sekira pukul 23.00 WIB
"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa S diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan," sebut Kapolsek AKP Sabran M.P., S.H, pada media, Selasa (22/02/2022).
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Menindaklanjuti informasi tersebut katanya melanjutkan, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun, SH melakukan penyelidikan ke TKP.
"Didampingi Kepala Dusun, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut yang mana menurut keterangan pelaku bahwa rumah tersebut milik orang tuanya lalu petugas memeriksa isi sebuah lemari kayu dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Setelah barang bukti diperlihatkan serta disaksikan oleh pelaku selaku pemilik rumah, kata Kapolsek, pelaku mengaku barang bukti diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya.