WahanaNews-Sumut | Terkait adanya laporan pedagang yang menjadi korban dari preman dan menjadi tersangka di Pasar Pringgan, berakhir damai.
Perdamaian dilakukan kedua belah pihak setelah mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta dilakukan mediasi.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Mediasi dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko didampingi Waka Polrestabes AKBP Irsan Sinuhaji SIK, Wadir Krimum Polda Sumut, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting dan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH.
Selain itu, dihadiri korban Budi Alan bersama rekannya dan istri dari Batya Sembiring beserta Keluarga.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sekapat berdamai.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Jadi pada malam hari ini, kami menyampaikan kepada rekan rekan media bahwa kejadian pada tanggal 09 Agustus 2021di Pasar Pringgan wilayah Hukum Polsek Medan Baru, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan di sini," kata Kapolrestabes Medan, pada Jumat (29/10/2021).
Permasalahan tersebut, kata Kapolrestabes, kedua belah pihak tidak ingin panjang lagi.
"Saya harapkan berita berita yang sudah menyebar terkait dengan permasalahan di pasar tersebut dan kedua belah pihak pada malam hari ini, mereka datang ke Polrestabes Medan dan kita mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," sebut Kapolrestabes Medan.