WahanaNews-Sumut | Seorang wanita berinisial DPE (45) warga Jalan MT Haryono, Kota Tanjung Balai yang nekat melakukan pembakaran di areal ruangan Poly Obgyn Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mansyur Tanjung Balai, yang videonya sempat viral di media sosial ini, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjung Balai.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo. “Iya, yang bersangkutan sudah kita amankan,” ujar Eri Prasetyo, Selasa (22/3/2022) siang kepada awak media.
Baca Juga:
Perayaan Isra Mi’raj di SMK N 1 Bandar"Membangun Karakter Muslim yang Disiplin, Taat, dan Bertaqwa"
Sambung AKP Eri Prasetyo mengungkapkan, usai diamankan DPE kemudian menjalani observasi oleh dokter kejiwaan di RSUD Tanjung Balai.
“Selanjutnya terduga pelaku dibawa menuju RS Jiwa dan saat ini dalam proses penanganan pihak rumah sakit,” kata Eri.
Meski demikian, lanjut Kasat mengatakan hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
Sofyan Siahaan Kembali Dipercaya Nahkodai PJS Sumut
“Mencegah perbuatan berulang yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kerugian materi dan mungkin korban jiwa atas perbuatannya,” pungkasnya. [rum]