WahanaNews-Sumut | Diduga ada indikasi unsur kekerasan maupun kelalaian dibalik peristiwa gantung diri seorang pelaku pencabulan yang tengah menjalani pemeriksaan.
Kasus tersebut pun bergulir ke Bid Propam Polda Sumut dan hingga akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap dua personel Polresta Deli Serdang.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Pemeriksaan terhadap personel Polresta Deli Serdang ini dilakukan untuk menelusuri adanya indikasi unsur kekerasan maupun kelalaian, penyebab gantung diri seorang tersangka kasus pencabulan yang tengah menjalani pemeriksaan.
Tersangka IT diperiksa sejak Rabu, 10 Mei 2022 atas kasus dugaan pencabulan remaja berusia 15 tahun. IT kemudian diinapkan di ruang penyidik pada Rabu, 10 Mei 2022 malam.
Pada Kamis pagi, (12/5/2022) di ruang satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang pelaku di temukan tewas gantung diri oleh petugas opsnal.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Sementara menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, petugas jaga piket sempat mengecek keberadaan IT di ruang satreskrim pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu IT tampak tidur di ruang penyidik. Namun pada pukul 07.00 Kamis pagi, petugas jaga dikejutkan IT gantung diri menggunakan kabel sambung terlilit di jerjak ventilasi udara
"Atas peristiwa ini Bid Propam Polda Sumut lakukan pemeriksaan terhadap dua personel Polresta Deli Serdang. Apabila adanya keterlibatan, maka Kapolda Sumut akan tegas berikan sanksi," ujar Hadi. [rum]