WahanaNews-Sumut | Perilaku pria yang satu ini tidak panas di tiru, pasalnya pelaku berinisial ARH alias Galung (35), ini tega membunuh dan memperkosa Lamasi boru Sidabutar alias Asi (74) warga Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo, Kab. Samosir pada Kamis, 30 September 2021, sekira pukul 07.00 WIB.
Menurut informasi, pelaku yang merupakan warga Dusun II Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, sudah diberikan tumpangan tidur oleh korban, namun pelaku membunuh korban dengan cara di cekik, mengetahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsu birahinya, kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja terkulai di atas tempat tidurnya dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Menurut keterangan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/2021), menyebutkan pada Kamis, 30 September 2021, sekira pukul 07.00 WIB, telah terjadi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Simanindo AKP TL Tobing bersama Kanit IV Sat Reskrim Ipda Khairul F Lubis dan Kanit I Sat Reskrim, Aiptu D. Samosir bersama personil melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa.
"Pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 07. 00 WIB, adik pelapor yang bernama Jabanta Sidabutar menelepon pelapor memberitahukan bahwa adik mereka Lamasi Sidabutar biasanya pagi hari sudah bangun, namun sampai siang tidak kunjung kelihatan sedangkan rumah korban dalam keadaan tertutup," kata ujar Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Merasa curiga, lanjut Suhartono merangkan, adik pelapor Jabanta Sidabutar bersama dengan saksi bernama Hilman Manurung dan Marice Sinaga berusaha membuka pintu dan setelah di dalam rumah, melihat pintu kamar tidur korban Lamasi Sidabutar dalam keadaan tertutup dari dalam sehingga Hilman Manurung berusaha membuka pintu.
"Setelah pintu terbuka mereka melihat korban Lamasi Sidabutar sudah dalam keadaan telah meninggal dunia," ujar Suhartono.
Usai melakukan olah TKP, kemudian Satreskrim Polres Samosir melakukan upaya pencarian terhadap ARH. Tak lama petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Ambarita, selanjutnya Team Opsnal Sat Reskrim bergerak menuju lokasi dan kemudian mengamankan pelaku dan pada saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pada hari Rabu, 29 September 2021, sekira pukul 23.30 WIB, pelaku ARH alias Galung pulang dari warung tuak di Tolping Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, kemudian ALH alias Galung ke rumah korban Lamasi Sidabutar, di Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran.
"Karena tersangka sudah dikenal korban dan sering menumpang tidur dirumahnya,, Lamasi Sidabutar mempersilahkan tersangka masuk sambil berkata kepada pelaku, papodom ma. (tidurlah kau, red)," terang Suhartono.
Korban pun kembali ke kamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut, setelah itu tersangka pun mengelar tikar di ruang tamu, lalu tidur.
Namun sekira pukul 01.00 WIB, pelaku terbangun. Tiba-tiba dalam pikiran pelaku timbul niat untuk menyetubuhi korban, lalu pelaku langsung menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek kamar korban.
Tanpa melihat situasi kamar, tersangka pun turun dari dinding triplek kamar korban, namun saat turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki tersangka yang jatuh ke lantai.
"Mendengar suara dentuman kaki pelaku, korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak ise i.. (siapa itu, red), mendengar pelaku pun langsung panik dan langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya," jelasnya.
Namun ternyata korban masih terus berteriak dan pelaku kembali menekan dengan kuat kedua tangan korban ke mulut korban, tapi korban tetap masih bersuara.
"Akhirnya pelaku menutup mulut korban dengan dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya mencekik leher korban dengan kuat, hingga korban tidak bernafas hingga tewas," terang.
Namun kesadisan pelaku tidak hanya sampai disitu, karena setelah memastikan korban tewas, kemudian menarik celana dalam korban dan menyikap daster korban lalu membuka celananya dan menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa tersebut.
"Setelah tersangka puas, dia memakaikan celana korban kembali, setelah itu dengan santai pelaku meninggalkan korban di kamar tersebut dan pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding triplek kamar korban untuk tidur kembali," paparnya.
Paginya, sekira pukul 06.00 WIB, pelaku keluar dari pintu depan dan menarik pintu depan rumah korban tersebut hingga tertutup.
"Pada saat pelaku menghidupkan sepeda motornya, pelaku ditegur oleh saksi Mak Rice Sinaga dari jendela kamar saksi yang terletak di samping rumah korban dan bertanya kepada pelaku, nga dungo si Asi..? (udah bangun si asi ?, red)" dan dijawap pelaku "dang dope..(belum, red)," jelas AKP Suhartono.
Saat ini pelaku sudah diamankan beserta menyita barang bukti, sementara jenazah korban dibawa ke RS Djasamen Saragih di Pematang Siantar untuk di Autopsi. [rum]