WahanaNews-Sumut | Kasus-kasus pencurian belakangan ini sering terjadi di berbagai kawasan dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Dengan pengungkapan yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan, akan memberikan dampak berupa rasa aman warga dari ancaman tindakan pidana pencurian tersebut.
Hal ini dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, Minggu (27/2/2022). “Kinerja Polrestabes Medan mengungkap kasus-kasus pencurian di wilayah hukumnya berdampak pada rasa aman warga akan keselamatan harta benda miliknya,” ujar Dr Dedi menanggapi gelar perkara pengungkapan kasus pencurian oleh Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Menurutnya hal ini tidak terlepas dari peran kepemimpinan Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak, MS.i dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. “Meski begitu jajaran Poldasu tetap mesti mempertahankan kinerja yang baik. Ini tentu tugas berat yang mesti didukung bersama,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan mengungkapkan kasus 3 C yakni Curas, Curat dan Curanmor. Tercatat ada 33 kasus dengan 48 tersangka. “Sejumlah 33 kasus dengan jumlah tersangka 48 tersangka,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022).
Valentino menjelaskan dari 48 tersangka tersebut masing masing memiliki perannya dalam alai pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
“Pencurian dengan kekerasan (Curas) ada 4 kasus, jambret 1, pembegalan atau begal 3, sedangkan pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah ada 15 kasus dan sasaran Ruko ada 9 TKP, curanmor roda dua 4 kasus roda empat 1 kasus,” jelas Valentino.
Valentino juga mengatakan bahwa kasus pencurian dan kekerasan tersebut termasuk jambret yang terjadi di Jalan Wahid Hasyim, pada tanggal 21 Januari 2022. “Pelaku berjumlah 5 orang, 4 adalah pelaku di lapangan dan 1 adalah penadah, inisial pelaku MRA, FA (BS penadah), dua pelaku lainnya inisial A, sedang kasus di Polsek sunggal kasus yang sama curas,” katanya.
Valentino juga mengatakan bahwa pelaku inisial MRA tewas ditembak oleh petugas akibat melawan dan rekannya FA ditembak di bagian kaki. “Tersangka inisial FA, adalah seorang residivis,” ujarnya.
Kata Valentino, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjadi korban dari tindakan kriminal. [rum]