WahanaNews-Sumut | Masih segar dalam ingatan mengenai kasus Pemerkosaan terhadap anak berusia 14 tahun, sebut saja namanya bunga, mulutnya dibekap lalu digagahi paksa oleh temannya di sebuah kamar Kost di Medan dan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini pelaku belum juga dapat ditangkap.
Ibu korban berinisial NS kepada wartawan berharap agar pemerkosaan yang telah menimpa anaknya yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan yang sudah satu bulan lebih ini agar segera diproses.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Aku sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada tanggal 20 April yang lalu, aku berharap laporan ku ini segera diproses pihak kepolisian melihat perbuatan pelaku yang telah merusak masa depan anakku," katanya, Minggu (22/5/2022).
Tak hanya itu harap NS dengan hati yang terluka melihat si buah hatinya telah dinodai meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap.
"Aku mohon pelaku nya segera diamankan, karena jika kuingat kejadian tersebut terlalu sakit kali hatiku melihat anakku yang telah diperkosa dengan keadaan mulut yang dibekap," jelasnya.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Sebelumnya diketahui ibu korban berinisial NS kepada wartawan mengatakan kejadian ini bermula saat anaknya meminta izin kepada neneknya mau main-main bersama temannya.
"Kebetulan anak saya tinggal sama neneknya, pada Selasa (12/4/2022), habis maghrib ia meminta izin kepada neneknya untuk main main sama temannya lalu tahunya kejadian itu setelah neneknya mempertanyakan adanya bekas bercak darah di celana dalam korban," katanya.
Menurut pengakuan dari neneknya nya berinisial RS (57) menjelaskan bahwa cucunya permisi untuk main-main bersama teman-teman nya. Lantaran sudah saling kenal ia pun mengizinkan cucunya untuk pergi bermain.
"Mereka sering main main di gang sebelah karena saya tahu dia dan teman-temannya sering duduk duduk di kedai gang sebelah jadi waktu dia minta izin aku izinkan dan ku sampaikan jangan lama-lama pulangnya," jelasnya.
"Aku sempat marah kepada cucuku karena pulangnya larut malam hingga pukul 00.30 WIB pagi, mamaknya pun marah-marah kepada anaknya, alasanya mereka jalan-jalan," imbuhnya.
Lanjut RS (57) menerangkan esok paginya, ia melihat ada bercak darah dari celana dalamnya. RS sempat mempertanyakan apa yang telah terjadi namun awal mulanya korban tak mengaku.
"Saat kutanya awalnya ia tak mengaku namun disitu aku mulai curiga dan penasaran jadi aku bujuk terus sampai satu harian dan akhirnya cucuku mengaku bahwa darah itu adalah darah dari mahkota yang selama ini ia jaga. Disitu aku terkejut mendengarnya dan keesokan paginya aku laporkan kejadian ini kepada mamaknya," terangnya.
Bunga mengaku dirinya bermula diajak oleh terlapor untuk jalan jalan namun setelah terlapor dan korban bersama kedua teman lainnya, keempatnya datang ke sebuah kos kosan di jalan HM Joni pasar merah tak jauh dari salah satu swalayan.
"Aku dibawa nya ke kos-kosan dan sesampainya kami disitu kedua teman ku diberikan uang kepada terlapor untuk membeli makanan, usai mereka pergi lalu si terlapor berinisial HB mengunci pintu," akunya.
Lalu sambung Bunga, ia sempat mempertanyakan apa yang akan dilakukan HB, tiba tiba tubuh korban ditolak dan terjatuh diatas kasur. Korban sempat berdiri dan melawan namun terlapor kembali menolak korban.
"Aku bilang mau ngapain kau, dia bilang uda tenang aja, aku bilang jangan nanti aku hamil, tapi dia tetap paksa aku lalu celana ku dibukanya dan akhirnya dia (HB) membekap mulut ku dan kedua tanganku di pegang dengan satu tangan HB lainnya," ungkapnya.
Bunga mengatakan dirinya ditimpa badan nya dan disitulah menurut korban ia digagahi hingga dibagian kemaluannya terasa sakit sempat bunga melawan namun karena bekapan dan tangannya di pegang terlapor dengan sekuat tenaga sehingga korban tak berdaya.
"Disitu aku melawan tapi aku tak berdaya karena mulutku dibekap, usai dia puas melakukan itu tak lama aku bilang ama dia akan mengadukan ini ke orang tuaku," bebernya.
Tak lama kemudian kedua teman nya datang, lalu korban mengadu kepada temannya berinisial A bahwasanya dia sudah digagahi. Lalu A menyarankan untuk memberi tahukan kepada orang tua korban.
"Kata A kepada terlapor bagaimana kalau sudah ketahuan orang tuanya, jawab si terlapor uda diam aja kau bukan urusan kau, lalu aku pulang sampai di Swalayan itu lalu aku dijemput nya dan akhirnya kami pulang ke rumah setelah beli ayam penyet," ujarnya.
Akhirnya ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/1300/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Ia berharap agar laporan ini segera diproses sesuai undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. [rum]