WahanaNews-Sumut | Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, Rabu (26/1/2022), sekira pukul 00.30 WIB.
Adapun kedua tersangka masing - masing Syahri (34) warga Dusun I Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan temannya Mhd Yusri Darmawan (19) warga yang sama keduanya diamankan setelah adanya laporan masyarakat telah kehilangan sepeda motornya di depan PLTU Pangkalan Susu Dusun VI Sei. Dua Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Viktor Simanjuntak menjelaskan hilangnya sepeda motor milik M. Irfan (24). Pada saat itu warga Dusun V Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, hendak pergi ketempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah BK 2222 DVI.
Setibanya ditempat kerjanya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan PLTU dengan kondisi dikunci stang.
Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB, korban menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Sampai di lokasi parkir, betapa terkejutnya melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dilokasi parkiran, korban berusaha mencari di seputaran lokasi parkir, namun tidak ditemukan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu.
Setelah melakukan upaya pencarian, kemudian pada hari Rabu, 25 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB, ketika korban dan rekannya melakukan pencarian di Jalinsum Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, mereka melihat ada dua orang laki-laki berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario yang sangat mirip dengan sepeda motor miliknya yang hanya beda di warna.
Karena merasa sangat yakin bahwa sepeda motor yang dibawa oleh dua orang laki-laki tersebut adalah miliknya. Selanjutnya korban dan rekannya yang lain mengikuti kedua pelaku.
Setelah diikuti beberapa saat, dua orang laki-laki tersebut terlihat berhenti dan korban beserta temannya yang lain menghampiri 2 (dua) orang laki-laki tersebut untuk bertanya dan mengecek sepeda motor yang dibawa mereka.
Setelah dicek, ternyata benar bahwa sepeda motor yang dibawa itu adalah milik korban berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera di BPKB.
Selanjutnya korban meminta bantuan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kemudian perangkat desa menghubungi Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan beserta tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua orang laki-laki tersebut. Lalu Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu untuk menjemput kedua pelaku, kemudian terhadap kedua pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Warna hitam tanpa plat dan satu buah BPKB Asli. [rum]