WahanaNews-Sumut | Satuan Reskrim Polrestabes Medan tangkap seorang oknum Ketua LSM Forum Masyarakat Pesisir yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah SMA di Kabupaten Deli Sedang.
Pelaku diketahui bernama Ismanto warga Jalan Titi Papan, Kecarmatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, itu ditangkap di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya Kafe Cikal.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama S, SH dan Kanit Pidum, AKP Reza, Rabu (29/12/2021) malam mengatakan, pelaku itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan.
Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp 9.900.000. "Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMA adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," paparnya.
Sehingga korban berinisial Y memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Kasus TBC di Sumut Tembus 18 Ribu, Medan Jadi Titik Merah
Mengenai pelaku tidak dapat ditahan, Kasat mengaku ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pelaku melanggar Pasal 369 KUHPidana.
Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi kepada pelaku tersebut, pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada kepala sekolah yang ada di seputaran Deli Serdang. "Pelaku kena wajib lapor dua kali dalam sepekan," tandasnya. [rum]