WahanaNews-Sumut I Satuan Reserse Kriminal (Sat
Reskrim) Polres Dairi, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang penulis judi
togel jenis kim, Minggu (22/8/2021) malam di salah satu kedai di Pancuran
Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sisikalang Dairi.
Baca Juga:
MUI Taput Dukung Polres Berantas Penjual Judi Togel
Penangkapan PB (43) yang sehari-hari bekerja sebagai petani
itu, menimbulkan berbagai tanggapan warganet di media facebook. Pada umumnya
meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya menangkap juru tulis (jurtul),
namun juga menangkap bandarnya.
"Kangen banget mendengar kabar bandar togel ditangkap
di Dairi.Kalau nangkap jurtul udah nggak aneh," tulis warganet.
Baca Juga:
Polisi, Aparat Desa dan Tokoh Agama Sipahutar Ajak Warga Tolak Perjudian
Disisi lain, warganet juga secara tidak langsung meminta
agar masyarakat menyebut nama bandar togel tersebut.
"Pak Kapolres kiranya memberi hadiah atau reward kepada
masyarakat yang berani menunjukkan dan menyebut nama para bandar," tulis
salah satu warganet.
Hal itu dijawab warganet lain, khawatir bila menyebut nama
bandar, malah akan balik fakta. "Saya berani sebut.Asal ada yang
mendukung dan menaungi saya.Jangan-jangan kita sebut, malah balik fakta.
Hukum berlaku hanya buat orangberduit dan berdekking," jawab
warganet itu.
Sebagaimana diketahui, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano
Ginting, melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Sumitro Manurung, dalam keterangan pers
disampaikan Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh, Senin (23/8/2021), membenarkan
penangkapan PB, penulis togel jenis kim tersebut.
Dikatakan,Polres Dairi akan tetap terus memburu pelaku
perjudian jenis togel dan kim yang meresahkan masyarakat terutama para ibu
rumah tangga, yang merasa jatah belanjanya berkurang akibat suamimereka
menjadi pecandu perjudian itu.
Saat penangkapan PB, turut diamankan barang bukti uang tunai
Rp 155 ribu, 1 buah blok berisi tebakan angka, 2 buah buku tulis berisirekapan
angka tebakan kim,2 lembar tebakan kode judi kim, 1buah hp nokia
warna hitam, 1 buah pulpen dan1buah papan tulis.
Guna proses lanjut,PB, tersangka penulis
perjudian jenis kim tersebut,telah ditahan disel tahanan Sat
Reskrim Polres Dairi. (tum)