WahanaNews-Sumut | Terkait Tindak Pidana Penganiayaan terhadap seorang wartawan bernama Jefri Bharata Lubis yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan Penyabungan Kabupaten Madina, dengan LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022.
Polres Madina dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H mengatakan begitu menerima laporan korban jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar pengungkapan kasus berjalan dengan maksimal.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, S.H, M.H memimpin langsung kasus dan dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah di identifikasi dan saat ini pelaku sedang dilakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal.
"Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan Di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi korban, pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal" sebut Kapolres Madina.
Mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini menghimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku. [rum]