WahanaNews-Sumut | Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, AS, SIK, SH, MH ungkap para pelaku Narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Madina, Rabu (16/03/2022), sekira pukul 09.00 WIB, di Mako Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.
Dalam pemaparan hasil pengungkapan tersebut, Kapolres Madina didampingi Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana, SH, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP Irwan, SH, MM, personil Satuan Reserse Narkoba dan personil Si Propam Polres Madina.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Kami amankan 7 orang laki-laki dewasa, berikut barang bukti narkotika jenis Ganja dan Sabu dari tiga tempat kejadian perkara berbeda, setelah dilakukan penyidikan awal oleh penyidik 5 oang pelaku ditetapkan sebagai bandar Narkoba dan 2 orang lagi bertindak sebagai kurir dan para pelaku baru kali ini tersangkut hukum terkait tindak pidana Narkotika," sebut Kapolres Madina.
Ada pun inisial dari ketujuh pelaku tersebut adalah NW dan RZ keduanya diamankan dari Desa Jambur berikut barang bukti Narkotika golongan satu jenis Ganja, kemudian RM dan LJ serta EM dan AL keempat pelaku ini diamankan dari Sinunukan Kecamatan Batahan kemudian MSM Kami amankan dari desa V Subangggor Julu dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu.
Polres Madina tetap berkomitmen "Perang Terhadap Narkoba" kepada para bandar narkoba yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Madina dihimbau segera hentikan kegiatan bisnis haramnya sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Kepada warga masyarakat Mandailing Natal diminta untuk bantu kami dalam memberikan informasi yang ada, demi masa depan generasi penerus bangsa dan mewujudkan kabupaten Mandailing Natal yang bersih dari narkoba," tutup Kapolres Madina. [rum]