WahanaNews-Sumut | Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil meringkus dan mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery Jalan Budi Utomo Kel. Siumbut - Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Jum'at (25/02/2022).
Informasi dihimpun, pelaku adalah MRH alias Rizky (21) warga Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut - Umbut, kecamatan Kisaran Timur, kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Pada media ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022, sekira pukul 04.40 WIB, disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima telepon menyebutkan bahwa toko roti Pratama Bakery miliknya di Kelurahan Siumbut-Umbut telah kebongkaran dan Brangkas yang berisi uang telah raib.
"Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Kisaran," sebut Kapolres dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (26/2/2022).
Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K, M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban, SH beserta personel melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Pelaku berhasil kita amankan pada hari Jum'at tanggal 25 Februari 2022 dari kediamannya berikut barang bukti 1 buah brangkas uang warna hitam, dan 1 potong celana panjang warna abu-abu," terang Kapolres.
Ketika ditanya lebih jauh perihal kerugian korban, terpisah Kapolres Asahan melalui PS Humas Polres Asahan Ipda C.Sianipar mengatakan bahwa masih dilakukan proses pemeriksaan terhdap pelaku. "Masih diproses bang," ujarnya singkat. [rum]