WahanaNews-Sumut | Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap warga yang kurang mampu, Polsek Medan Baru melakukan bedah rumah warga yang tak layak huni, Sabtu (15/10/2022). Kegiatan bedah rumah itu dilakukan di rumah Bapak Mariono warga Jalan Teratai Gg Ikhlas Lingkungan 5 Kelurahan Sari Rejo Kec Medan Polonia yang tinggal bersama dua orang anak serta lima orang cucu yang keseluruhannya mengalami penyakit kulit gatal gatal (skabies).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK yang mendapat kabar ada warganya yang membutuhkan bantuan, langsung memerintahkan Kanit Binmas turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran tersebut.
Baca Juga:
Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat
"Jadi awalnya Bapak Kapolsek Medan Baru mendapat kabar bahwa ada warga kurang mampu yang memiliki rumah tak layak huni dan anak serta cucunya mengalami penyakit kulit gatal gatal (skabies)," kata Kanit Binmas Iptu HR Suprianto.
Kemudian saat dicek kebenarannya, kata Kanit Binmas, bahwa kabar tersebut ternyata benar keluarga Bapak Mariono sudah cukup lama tinggal dirumah dengan kondisi yang tak layak huni karena tingkat ekonomi yang sulit.
"Atas perintah dan arahan Bapak Kapolsek Medan Baru, kami Bhabinkamtimas bergotong royong untuk melakukan bedah rumah Bapak Mariono berupa penggantian dinding rumah yang dari tepas bambu yang sudah lapuk (rusak berat) dengan diganti menjadi Triplex,"ujarnya.
Baca Juga:
Polres Kolaka dan Polda Sultra Bedah Rumah Warga di Kelurahan Kowioha
Dirinya juga menyebutkan pada pelaksanaan bedah rumah tersebut turut diikuti oleh Babinsa, Lurah Sari Rejo, dan Kepling 5 Kel Sari Rejo.
"Selain melakukan bedah rumah, kami juga menyerahkan bantuan sembako dari Bapak Kapolsek Medan Baru kepada keluarga Bapak Mariono,"ungkapnya.
Sementara saat dilokasi, terlibat Bapak Mariono tidak bisa menahan tangis ketika melihat sejumlah Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru berbondong - bondong datang yang bersinergi untuk melakukan merenovasi rumahnya tersebut.