WahanaNews-Sumut | Rudianto Alias Poler (41 ) warga Link Paya Kiri, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Selasa (30/11/2022), sekira pukul 16.00 WIB.
Pasalnya Rudianto ditangkap setelah adanya Laporan dari Korbannya Usman (56) Security PT Pertamina Jalan Bintan Komplek Perumahan Pertamina Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/ 55/ XI/ RES 1.8/ 2021 tanggal 30 Nopember 2021, An. Rudianto Alias Poler.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Dimana sebelumnya peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari, Selasa, 9 November 2021 Pukul 04.00 WIB, di Kantor Telkom PT Pertamina Bungkit Jengkol Pangkalan Susu.
Rudianto ditangkap dengan barang bukti berupa satu rol Kabel LAN, dua pcs Kabel Grounding, satu unit Batreai Aki 35A, satu unit Batreai Aki 200A, satu Pcs Charger Baterai dan sepuluh meter Kabel Listrik uk 2,5 mm dengan kerugian sebesar Rp18.900.000 ribu.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Sik melalui Kapolsek Pangkalan Susu, AKP V Simanjuntak menjelaskan kronologis kejadiannya, seluruh barang yang hilang tersebut berada di Areal Kantor Telkom PT. Pertamina Jalan Samudera, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Namun adanya kegiatan rutin Patroli diketahui barang yang berada di Gudang sudah tidak ada lagi ditempat merugikan ada hal yang mencurigakan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku telah melarikan diri, namun dilokasi ditemukan satu pasang sandal, jaket, tang, obeng dan pisau cutter milik pelaku.
Berdasarkan barang bukti yang ada di Lokasi Polisi berkeyakinan jika barang barang tersebut adalah milik pelaku dan berupaya mencari pelaku Poler.
Akhirnya pencarian tersebut membuahkan hasil, Selasa, 30 Nopember 2021, sekira pukul 16.00 WIB, Rudianto Alias Poler sedang berada disebuah warung milik warga dan melakukan penangkapan.Dan setelah dilakukan Interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama satu orang temanya SW yang masih buron. [rum]