WahanaNews-Sumut | Pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial M (55), menggemparkan warga Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Peristiwa pembunuhan sadis ini, terjadi, Senin (21/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Putra membenarkan adanya peristiwa pembunuhan sadis, yang korbannya seorang wanita tersebut. "Diduga pelakunya berinisial R, seorang laki-laki berusia 71 tahun," ujarnya.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Pria berinisial R tersebut, merupakan warga Dusun Datar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi. R merupakan mantan suami M. Saat ini R sudah berhasil ditangkap, dan dalam kondisi mengalami luka tusuk di lehernya.
"Diduga R sempat akan melakukan upaya bunuh diri dengan menusuk lehernya, usai membunuh mantan istrinya. Saat kejadian, Polsek Labuapi menerima informasi dari Polsek Kediri, bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bengkel," ungkap Made.
"Dari hasil penyelidikan awal, pelaku yang melakukan pembunuhan atau penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, adalah R. Di mana R merupakan mantan suami M, dan telah bercerai sekitar enam bulan," imbuh Made.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Saat menangkap R, polisi menemukan pisau di samping R dan kondisi R telah terluka parah lehernya. Dugaan sementara R melukai dirinya sendiri, karena berupaya untuk melakukan bunuh diri. Lalu R dilarikan ke Puskesmas Labuapi, untuk diberikan pertolongan medis.
Untuk motif pembunuhan terhadap M tersebut, Made mengaku masih mendalaminya, karena kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan medis. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara, untuk dilakukan autopsi guna mencari penyebab kematian korban. [rum]