WahanaNews-Sumut | Entah setan apa yang merasuki diri Tap Hamonangan Sitompul (42) warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), hingga nekat menganiaya empat orang tetangga sendiri lalu membakar satu rumah korban.
Korban yang dianiaya pelaku masing-masing yakni, Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43) warga Desa Selamat.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Peristiwa penganiayaan dan pembakaran tersebut dibenarkan Kapolres AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu. Walpon Baringbing, Jumat (25/2/2022).
"Benar, kejadiannya dini hari sekitar pukul 02.00 WI, dini hari,"kata Baringbing.
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintu rumahnya. Lalu korban membuka pintu dan pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang atau kelewang hingga korban terluka.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Usai membacok korban Epi, selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang berada disebelah Epi, yaitu rumah Tardas Dante Sitompul dan pelaku langsung mendobrak pintu rumah Tardas, setelah terbuka pelaku membacok istri Tardas dari Hotmiang Panggabean dan mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak pintu rumah milik Kompader Hutagalung yang berada di samping rumah Tardas. Saat pintu sudah terbuka, Kompader Hutagalung dan Istrinya Kristina Sitompul langsung menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke rumah.
Saat terjadi aksi dorong-mendorong pintu pelaku pun membacok tangan Kompader Hutagalung.
Karena pelaku tidak bisa masuk kerumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah dipersiapkan pelaku, lalu menyiramkan ke rumah Kompader dan membakar rumah Kompader hingga hangus terbakar.
Saat rumah Kompader terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong dan wargapun berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api agar tidak merembes kerumah teyangga yang lain, dan sebagian warga membawa korban yang di bacok ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya lalu meminum racun insektisida dan akhirnya meninggal dunia.
"Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, diduga kuat pelaku sudah berencana untuk melakukan penganiayaan dan pembakaran rumah tetangganya sendiri," terang Kasi Humas Aiptu. Walpon Baringbing.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polis mengamankan sebuah tas milik pelaku dari didalam tas sandang pelaku polisi menemukan barang bukti berupa bensin, mancis, parang dan racun hama.
Saat ini keempat korban yang dianiaya pelaku masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Pahae Jae. Sementara jenazah pelaku diserahkan kepada keluarganya.
"Tim Inafis saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan," tandasnya. [rum]