WahanaNews-Sumut | Warga pengunjung pakter tuak dan kedai kopi di Dusun Sumbekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardinding Jabupaten Karo, Selasa (30/11/2021), sekira pukul 23.05 WIB, tiba-tiba gempar dengan adanya seorang pelanggan pakter tuak dan kedai kopi tersebu di penikam hingga ususnya terburai.
Kejadian ini terjadi di Kedai Kopi milik Baskami Beru Kacaribu (45) di Dusun Sumbekan Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding dan korbannya Firman Ginting (47).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sedangkan pelakunya diketahui bernama Joni Tarigan (28 ) warga desa yang sama dan motif penikaman itu diduga karena tidak senang diperingatkan untuk menyanyi di pakter tuak itu karena merasa terganggu.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, terkait kejadian itu, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku Joni Tarigan bersama dua rekannya yakni Eka Pinem (42 ), Prodenta Kacaribu (34) warga Dusun Sumbekan Desa Lau Pengulu datang minim tuak ke kedai tuak milik Muatsa Tarigan (35) yang merupakan Abang kandung dari Joni Tarigan sambil bernyanyi karaoke.
Sekira pukul 22.00 WIB, pemilik Kedai Tuak Muatsa Tarigan mengingatkan kepada Joni Tarigan dan rekan-rekannya untuk tidak bernyanyi karena ada tetangga yang tidak senang (Firman Ginting), mendengar pemberitahuan dari Muatsa Tarigan, maka Joni Tarigan merasa tersinggung dan pergi meninggalkan warung tuak menuju rumahnya mengambil sebilah pisau dan mendatangi korban yang sedang duduk di Kedai Kopi milik Baskami Beru Kacaribu yang berada di depan Kedai Tuak tempat tersangka dan rekan-rekannya minum.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Joni Tarigan langsung mendatangi Firman Ginting ke Kedai itu, tanpa tanya langsung menikamkan senjata tajamnya ke arah dada dan perut korban secara berulang-ulang sehingga korban tersungkur. Usai menikam korbannya, Joni langsung kabur.
Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar TKP langsung memberikan pertolongan terhadap korban dan membawa ke Puskesmas Mardingding, namun sesampainya di Puskesmas Mardinding, Firman Ginting (korban) sudah menghembuskan nafas terakhirnya.
Dari hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Mardingding, bahwa korban sudah meninggal dunia dengan kondisi usus keluar dan luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, luka tusuk pada dada sebelah kiri, luka tusuk pada dada bagian depan, luka tusuk pada perut sebelah kanan dan luka tusuk pada tangan sebelah kiri.
Terkait kejadian itu, warga langsung melaporkannya ke Polsek Mardinding, dari hasil penyelidikan di lapangan bahwa motif terjadinya penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berawal karena pelaku sakit hati karena korban merasa keberatan kepada tersangka dan rekan-rekannya bernyanyi karaoke di warung tuak itu.
Kapolsek Mardinding Iptu Donald Tambunan, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Regen Manik untuk menangani kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Joni Tarigan.
"Kasusnya dalam penanganan Polsek Mardinding dan barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi," ujarnya. [rum]