WahanaNews-Sumut | Kurang lebih satu bulan AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK,MH, memimpin di Polres Binjai dan sudah melakukan evaluasi tentang gangguan Kamtibmas khususnya di bidang narkotika.
Dan setelah dievaluasi Kapolres Binjai memerintahkan Kasat Narkoba, AKP M. Rian Permana S.IK, untuk melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahaya narkotika dengan tema " Hiburan Tanpa Narkoba", agar masyarakat kota Binjai tidak terlibat dengan narkotika baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
Adapun lokasi yang dilaksanakan untuk tempat sosialisasi adalah kepada masyarakat yang berada di kedai tuak kebun kelapa dan masyarakat yang berada di cafe Armada di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Rabu, 03 Nopember 2021.
Sebagai Tim sosialisasi Ipda P. Sitanggang beserta 4 orang anggotanya memberikan materi sosialisasi tentang bahaya narkotika dan ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengedukasinya tentang bahaya narkotika tersebut, sehingga masyarakat dapat untuk menjauhinya dan mengisi waktu luang dengan aktifitas bersama keluarga. [rum]