WahanaNews-Sumut | Tak lama setelah dilaporkan ke Polres Binjai, akhirnya pelaku penganiayaan terhadap M Ismail Sirait (52) di Jalan Perintis Kemerdekaan desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, berhasil di tangkap Satreskrim Polres Binjai berhasil, Senin (1/11/2021).
Pelaku penganiayaan yang diamankan itu yakni AL alias Alam (37) warga Kalan Sedap Malam kelurahan Pahlawan kecamatan Binjai Utara.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Keterangan yang berhasil dihimpun, awalnya pada hari Rabu 28 Oktober 2021, korban sedang bekerja di Jalan Perintis Kemerdekaan desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, tiba-tiba didatangi oleh AL alias Alam bersama tiga orang rekannya untuk meminta uang pembinaan kepada korban.
Kemudian korban meminta kepada para pelaku untuk membuat proposal agar permintaannya disampaikan kepada perusahaan tempat korban bekerja, namun para pelaku tidak mau membuat proposal bahkan para pelaku meminta agar dimasukkan bekerja ditempat korban bekerja, namun korban menjawab bahwa ia tidak mempunyai kewenangan untuk itu.
Mendengar setiap penjelasan yang diberikan korban, para pelaku merasa tidak terima dan kemudian menganiaya korban dengan cara bersama-sama.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021) membenarkan hal tersebut.
“Setelah kita menerima laporan saya perintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan tersebut," ucap Yayang.
Kemudian, sambungnya pelaku AL alias Alam ditemukan sedang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan desa Samberejo, Kecamatan Binjai dan berhasil diamankan oleh tim Jatanras dan kemudian dibawa ke Mako Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut.