WahanaNews-Sumut | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria warga Jalan Panglima Polem Lk IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Diketahui pria tersebut adalah HS alias Hasan Bacok (41). Dia diamankan petugas pada Kamis, 17 Februari 2022, pukul 18.45 WIB, dari sebuah bengkel sepeda motor Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Peduli Korban Banjir, Wabup Labura Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Aceh
"Pelaku diamankan berdasarkan TO personel Sat Res Narkoba Polres Asahan dalam Operasi Antik Toba 2022," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dalam keterangannya pada media ini, Jumat (18/2/2022).
Kata Kapolres, pelaku Hasan Bacok pernah memberikan narkotika jenis sabu kepada dua pelaku berinisial H dan RH yang sebelumnya telah diamankan petugas.
"Jadi pelaku Hasan Bacok ini diamankan petugas berdasarkan pengembangan dari dua pelaku H dan RH yang sebelumnya telah diamankan petugas," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Soal Tiket Susi Air ke Aceh Tembus Rp8 Juta, Begini Klarifikasi Susi Pudjiastuti
Pada saat diamankan, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari pelaku Hasan Bacok.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) Unit Hp Samsung warna Putih dari pelaku Hasan Bacok," pungkasnya. [rum]