WahanaNews-Sumut | Muhammad Iqbal Nasution (37) warga Desa Kayu Laut No.8, Kecamatan Panyabungan, kedapatan mencuri uang di dalam kotak infaq mesjid Alfalah Jalan Pukat Banting IV, Kelurahan Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV yang dipasang di dalam mesjid.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke dalam mesjid dan berpura pura untuk melaksanakan ibadah sholat.
Setiba di dalam mesjid pelaku mengecek ke seluruh dalam mesjid. Begitu mengetahui bahwa, hanya dirinya sendiri yang berada di dalam mesjid. Pelaku langsung mencari kotak infaq yang diletakkan dibagian belakang mimbar.
Begitu mendapatkan kotak infak, pelaku langsung mengambil uang dari dalam kotak infaq tersebut.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Beruntung aksi pencurian itu diketahui salah seorang Badan Kenaziran Mesjid melihat aksi pelaku dari CCTV langsung menghubungi pihak reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Tak lama petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tiba ke Mesjid Alfalah dan langsung mengamankan pelaku. Bersama barang bukti, kotak infaq, kunci Ring, obeng, pahat dan uang pecahan Rp 1000 dan Rp 500 sebanyak Rp 130 ribu, pelaku diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengatakan tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara. [rum]