WahanaNews-Sumut | Tim gabung Polres Mandailing Natal (Madina), dibantu Polda Sumut berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan wartawan Jeffry Barata Lubis di Madina.
Keempat orang pelaku masing-masing berinisial AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tesebut.
"Iya, sudah ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta," kata Reza.
Reza menambahkan, para pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Keterangan lengkap mengenai kasus ini, akan disampaikan langsung di Polda Sumut.
"Sesuai perintah bapak Kapolda, empat orang pelaku dibawa ke Polda," tambah Reza
Sementara itu, Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Madina atas atensinya, begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak," sebut Ridwan.
Dengan ditangkapnya pelaku tersebut, dia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.
Direktur LBH PWI Sumut Amrizal, juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian khusus mengungkap kasus ini.
"Kami tadi ketemu Pak Kapolres, kami melihat Polisi benar-benar kerja maksimal menangkap pelaku," pesan Amrizal. [rum]