WahanaNews-Sumut | Polrestabes Medan ungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang driver taksi online bernama M Idris (42) warga Jalan TB Simatupang Medan. Seorang pelaku yang juga residivis yang terlibat merampok mobil dan membunuh korban ditembak mati oleh polisi di tempat persembunyiannya di Jalan HM Joni Medan.
Pelaku sadis yang ditembak mati itu berinisial IGL (43) warga Jalan Persamaan, Gang Buntu No 53, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra BK 1193 GY, sandal dan sepatu korban, baju korban dan topi pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus Kepada wartawan, Kamis (2/12/2021) sore mengatakan, Kronologis penangkapan pada Kamis, 2 Desember 2021, sekitar pukul 04.00 WIB, personel gabungan Jatanras Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lapangan terkait kasus pembunuhan, dan mendapatkan informasi pelaku yang melakukan pembunuhan berinisial IGL sedang berada di warnet seputaran simpang HM Joni Medan.
Dengan sigap tim gabungan Polrestabes Medan melakukan pengembangan terkait hasil interogasi pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke TKP. Dan langsung mengamankan pelaku. Setelah dilakukan interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologis kejadiannya. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah Santos untuk menyamakan keterangan pelaku, dimana pelaku menyatakan Santos yang memesan taksi online untuknya (pelaku).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Pada saat petugas tiba di dekat perumahan Santos di kawasan Sunggal Kanan, tiba - tiba pelaku beralasan mau buang air kecil, saat mau diturunkan dari mobil pelaku melawan anggota dan berupaya mengambil senpi anggota, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
"Pelaku tersungkur dan segera petugas segera membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun sampai ke rumah sakit tersebut pelaku dinyatakan tidak bernyawa," ucap Kombes Riko.
Seperti diketahui kejadian perampokan dan pembunuhan pada Rabu, 1 Desember 2021, sekitar pukul 02.00 WIB, di seputaran Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, korban perampokan disertai pembunuhan sadis ini terkuak saat pencari barang bekas melihat satu unit mobil melintas dengan cepat di lokasi. Selanjutnya, sekitar 150 meter tiba-tiba mobil berputar arah.
Pintu samping mobil terbuka dan terlihat 3 orang berada di dalam mobil mencampakkan korban ke pinggir jalan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi. [rum]