WahanaNews-Sumut | Aksi pemukulan H Arsad Panjaitan, warga Dusun 1, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Asahan, terhadap Abdul Kadir Nasution (55), warga Dusun 3, Desa Sei Beluru, telah dilaporkan korban ke Polsek Kota Kisaran.
Korban yang didampingi Kepala Dusun 3, Heri Kuswanto, menerangkan kepada kru media WahanaNews-Sumut bahwa korban melaporkan aksi pemukulan H Arsad Panjaitan terhadap dirinya kepada Polsek Kota Kisaran pada tanggal 18 Mei 2022 lalu.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Laporan korban diterima oleh Ka SPK Regu B Polsek Kota Kisaran, dengan bukti laporan Polisi nomor: LP NO:STBL/36/V/2022/SU/Res Ash/sek kota. tanggal 18 Mei 2022.
“Saya berharap Polisi segera menindaklanjuti laporan saya ini bang, sebagai efek jera sama dia (H Arsad),” ungkap Abdul Kadir, Senin (23/05/2022).
Disebutkan korban, akibat pemukulan yang dilakukan H Arsad, tangan kirinya mengalami memar dan luka. “Masih memar dan sakit sampai sekarang, bang,” tutur korban.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Sementara Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan bahwa kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
“Secepatnya kasus ini diselesaikan. Kami akan segera panggil pelaku. Saya tidak perduli siapa tersangka (H Arsad). Kalau bersalah kita gas,” tegas IPTU Joy saat dikonfirmasi kru media melalui telepon. [rum]